Mata uang kripto senilai Rp10 triliun dicuri peretas Korut dari Jepang
Tokyo (ANTARA) – Kelompok peretas yang terkait dengan Korea Utara telah mencuri aset cryptocurrency atau mata uang kripto senilai 721 juta dolar AS (Rp10 triliun) dari Jepang sejak 2017, demikian dilaporkan harian bisnis Nikkei pada Senin. Surat kabar Jepang tersebut merujuk kajian yang dilakukan penyedia analisis blockchain (rantai blok) asal Inggris Raya, Elliptic. Menurut Nikei