Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ada Titipan

ANGGOTA Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Rivqy Abdul Halim, meminta pemerintah untuk memastikan proses rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Merah Putih transparan. Dia juga meminta agar penerapan sistem merit seperti kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dilakukan secara adil.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Rekrutmen harus benar-benar mengedepankan profesionalitas. Tidak boleh ada titipan orang dalam,” kata dia dalam keterangannya pada Sabtu, 18 April 2026.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, posisi manajer Koperasi Merah Putih bersifat strategis. Karena itu, orang yang diberi tanggung jawab harus berkompeten dan berpengalaman dalam mengelola koperasi.

Selain itu, dia mengatakan integritas yang dimiliki calon manajer Koperasi Merah Putih perlu diprioritaskan. Sebab, ujar dia, pengelolaan keuangan koperasi memerlukan kejujuran dan tanggung jawab yang tinggi dari pemimpin koperasi tersebut. “Kalau manajer tidak amanah dan melakukan penyelewengan, koperasi bisa bubar,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah membuka rekrutmen tahap pertama untuk posisi 30 ribu manajer Koperasi Merah Putih. Pembukaan lowongan kerja melalui panitia seleksi nasional itu resmi diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan dalam jumpa pers di Jakarta pada hari ini, Rabu, 15 April 2026.

Zulkifli menjelaskan seleksi terbuka ditujukan bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan dengan syarat usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. Pendaftaran berlangsung hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id.

Seleksi tersebut, kata Zulhas, dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya. Nantinya, 30 ribu manajer Koperasi Merah Putih yang lolos akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” kata Zulhas, seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan program tersebut akan berjalan bertahap sesuai dengan target pemerintah. Pemerintah sebelumnya menargetkan 30.000 unit Koperasi Desa Merah Putih selesai dibangun pada Juni–Juli 2026.

Rekrutmen tersebut, kata Zulhas, dikoordinasikan oleh BP BUMN didukung lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan.

  • Related Posts

    Meksiko menangkap tersangka penyelundup narkoba Hongaria di tengah pemberantasan kejahatan

    Pemerintah Meksiko telah menangkap seorang tersangka penyelundup narkoba yang termasuk dalam daftar “buronan paling dicari” di Uni Eropa, dalam upayanya untuk menindak operasi kriminal di dalam wilayah negara tersebut. Pada…

    Pengungsi Sudan terjebak di antara perbatasan dan birokrasi di Maroko

    Maroko mengadopsi Strategi Nasional Imigrasi dan Suaka pada tahun 2013 dan menguraikan rencana untuk undang-undang suaka formal. Lebih dari satu dekade kemudian, undang-undang tersebut masih belum diterapkan. “Dalam praktiknya, UNHCR…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *