Bawa Sampel Tanah dari Pertambangan di Gorontalo, 4 WN China Dideportasi

Jakarta

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mendeportasi 4 warga negara asing (WNA) asal China lantaran izin tinggal tidak sesuai dengan kegiatan. Keempatnya yakni DA CC, dan FG.

Keempatnya kedapatan membawa sampel tanah diduga dari lokasi pertambangan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap 4 orang warga negara asing berkewarganegaraan China,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua dilansir detikSulsel, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Josua mengungkapkan, keempat WN China awalnya datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan visa bisnis. Mereka datang ke Gorontalo dengan maksud kunjungan kemudian melanjutkan perjalanan ke Buol.

“Mereka datang ke Indonesia dan landing di Jakarta ada yang di tanggal 3 dan tanggal 5 April 2026. Berangkat ke Gorontalo mereka bersama-sama, tanggal 6 landing di Gorontalo. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Buol, selama tiga hari di sana, kemudian tanggal 9 mereka kembali lagi ke Gorontalo,” ujarnya.

Keempat WN China beserta barang bukti berupa paspor, izin tinggal dan sampel tanah di salah satu hotel di Kota Gorontalo diamankan pada Sabtu (11/4). Setelah diperiksa, mereka terbukti melakukan pelanggaran dan langsung dideportasi pada Selasa (21/4).

“Dari hasil pemeriksaan kita dapati adanya pelanggaran keimigrasian dimana izin tinggal yang mereka miliki tidak sesuai dengan kegiatan yang mereka lakukan. Mereka membawa beberapa sampel tanah yang disimpan di kantong berwarna putih dan tanah itu diduga dari pertambangan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/dek)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *