Pengadilan Inggris memenjarakan aktivisme Aksi Palestina atas tuduhan 'terorisme'

Pengadilan Inggris memenjarakan aktivisme Aksi Palestina atas tuduhan ‘terorisme’

Umpan Berita

Pengadilan Inggris telah menjatuhkan hukuman penjara kepada empat aktivis pro-Palestina karena penggerebekan terhadap pabrik senjata Israel di dekat Bristol pada tahun 2024. Palestine Action mengatakan tujuan mereka adalah untuk ‘membongkar drone dan senjata’ yang mereka yakini akan digunakan untuk membunuh orang di Gaza.

Diterbitkan Pada 13 Juni 2026

  • Related Posts

    Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah, Pemkot Serang dan Warga Turun Bersih-bersih

    Jakarta – Sungai Cibanten di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, dipenuhi berbagai jenis sampah, termasuk plastik, kayu, hingga kasur bekas. Pemerintah Kota Serang bersama warga pun turun langsung membersihkan Sungai…

    Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

    INFO NASIONAL – Dalam mengantisipasi perubahan lanskap hukum nasional, Pegadaian menyelenggarakan acara Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 yang berlangsung pada 4–5 Juni 2026 di The Gade Tower Jakarta.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *