Tuntutan Massa yang Demo Gubernur di DPRD Kalimantan Timur

MASYARAKAT Kalimantan Timur berdemonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kantor Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud pada Selasa, 21 April 2026. Koordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur, Erly Sopiansyah, memperkirakan ribuan orang mengikuti unjuk rasa memprotes kebijakan Rudy itu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Erly, yang mewakili masyarakat umum, mengatakan mereka berdemonstrasi dari pagi hingga petang. “Dari masyarakat umum itu sekitar 1.500 orang, ditambah mahasiswa sekitar 1.000 lebih,” kata dia melalui sambungan telepon.

Menurut Erly, ada dua titik lokasi demonstrasi yang berlangsung di ibu kota provinsi, Samarinda. Kedua lokasi itu, yakni Kantor Gubernur Kalimantan Timur yang berada di Jalan Gajah Mada Samarinda dan Gedung DPRD Kalimantan Timur di Jalan Teuku Umar.

Masyarakat, kata dia, menuntut agar DPRD mengevaluasi semua kebijakan Gubernur Rudy. “Harus dievaluasi. Saya tadi teriak juga, kalau bisa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) usut tuntas semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur,” tuturnya.

Erly menyampaikan, massa tidak menemui Rudy Mas’ud dalam demonstrasi hari ini. Namun, mereka sempat beraudiensi dengan anggota DPRD Kalimantan Timur yang kemudian berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga.

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel menemui massa yang berdemonstrasi di depan kantornya. Ekti sepakat menandatangani pakta integritas dari demonstran yang berisi kesiapan bertanggung jawab secara politik dan moral kepada masyarakat serta menjalankan seluruh tuntutan.

Beberapa tuntutan termasuk audit total terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk penggunaan anggaran yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Di samping itu, ada juga tuntutan untuk menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Masyarakat juga menuntut agar DPRD melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Pemda.

Dilaporkan Media Kaltim, DPRD sepakat akan membahas aspirasi soal penggunaan hak angket terhadap Gubernur Rudy. “Tentu setelah ini akan kita rapatkan dalam rapat pimpinan bersama unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya,” kata Ekti, yang merupakan politikus Partai Gerindra, saat menemui demonstran seperti dikutip Media Kaltim.

Meski begitu, Ekti menegaskan bahwa mekanisme DPRD tak bisa serta merta memutuskan penggunaan hak angket. Ada tahapan yang perlu dilalui, termasuk rapat pimpinan hingga persetujuan fraksi-fraksi.

Erly menyampaikan, salah satu tindakan Rudy Mas’ud yang menjadi sorotan meliputi pengadaan kendaraan dinas senilai Rp 8,5 miliar hingga renovasi rumah jabatan yang mencapai Rp 25 miliar. “Di saat ekonomi lagi susah yang dihadapi oleh masyarakat Kaltim. Di sisi lain, Gubernur kami malah berleha-leha melakukan pemakaian anggaran daerah yang seenaknya sendiri,” kata Erly pada Selasa, 14 April 2026.

Selain itu, kebijakan-kebijakan Rudy lainnya juga dipertanyakan oleh masyarakat, seperti anggaran tim ahli Rp 10,5 miliar dan rencana renovasi rumah dinas. Warga juga menyoroti kebijakan Pemprov mengalihkan beban iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga tidak mampu kembali ke pemerintah kabupaten/kota.

Antara melaporkan, latar belakang silsilah keluarga Rudy Mas’ud turut menjadi katalis menguatnya narasi dinasti politik di Kalimantan Timur dan mendorong aksi massa. Publik menyoroti posisi strategis saudara-saudaranya, termasuk Hasanuddin Mas’ud, kakak Rudy, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim.

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *