Lima parpol di Lampung ajukan bakal caleg di bawah kuota 85 kursi

lima di antaranya tidak 100 persenBandarlampung (ANTARA) – Sebanyak lima partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Provinsi Lampung mengajukan daftar bakal calon legislatif (caleg) di bawah kuota 85 kursi. “Dari 18 parpol yang telah mendaftarkan bakal caleg, lima di antaranya tidak 100 persen atau di bawah kuota 85 kursi,” kata Koordinator Divisi Teknis Komisi