Tragedi Tabrakan KRL, Anggota DPR Netty: Hak Korban dan Keluarga Harus Dijamin Negara

INFO NASIONAL – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang. Tragedi ini telah menelan belasan korban jiwa dan menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka-luka.

“Tragedi seperti ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Karena itu, penanganan korban harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada aspek medis semata,” kata Netty, Rabu, 29 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial, Netty menekankan pentingnya layanan pendampingan psikologis bagi para korban selamat serta keluarga korban.

“Layanan trauma healing dan dukungan psikososial harus segera diberikan. Pemulihan mental merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemulihan korban secara keseluruhan,” katanya.

Selain itu, Netty meminta agar seluruh hak korban dan keluarga korban dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk soal jaminan sosial.

“Korban luka harus memperoleh layanan kesehatan terbaik hingga pulih. Sementara keluarga korban meninggal berhak mendapatkan santunan dan seluruh bentuk perlindungan sosial secara cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Netty juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini.

“Investigasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tuntas untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Hasil investigasi ini harus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi nasional agar tragedi serupa tidak terulang,” tegas Netty.

Menurutnya, keselamatan transportasi adalah bagian dari perlindungan hak hidup masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan, khususnya di area perlintasan dan operasional kereta api, harus menjadi prioritas. “Keselamatan penumpang harus selalu menjadi prioritas utama. Tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi kita.” (*)

  • Related Posts

    KPK Panggil Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas di Kasus Flyover Simpang SKA Riau

    Jakarta – KPK masih terus mengusut perkara pembangunan flyover di simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno-Hatta (SKA) Provinsi Riau tahun 2018. Hari ini KPK memanggil Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas untuk diperiksa…

    Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat Gelar May Day di DPR

    SEJUMLAH serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memastikan tetap menggelar aksi May Day tahun ini di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Jakarta pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *