Mensos Ungkap Alasan Taman Makam Pahlawan Dikelola Kemhan

MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf akan menyerahkan pengelolaan taman makam pahlawan (TMP) ke Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pengelolaan TMP yang akan dialihkan meliputi TMP Kalibata, TMP di Timor Leste dan Malaysia, serta 200 TMP lain yang tersebar di dalam dan luar negeri.

Menurut Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, TMP memang lebih cocok dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Alasannya, Kementerian Pertahanan memiliki nilai-nilai kepahlawanan yang lebih kuat. Selain itu, pengelolaan situs perjuangan juga disebut memiliki keterkaitan erat dengan bidang pertahanan negara.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia menegaskan, pengelolaan taman makam pahlawan tidak hanya soal pemeliharaan makam, tetapi juga berhubungan dengan upaya mensosialisasikan nilai-nilai perjuangan kepada masyarakat, terutama generasi muda. “Karena itu Kementerian Pertahanan lebih tepat untuk mengelola taman makam pahlawan,” kata Gus Ipul seperti Antara, Jumat, 13 Maret 2026. 

Selain pertimbangan nilai kepahlawanan, infrastruktur sumber daya yang dimiliki Kementerian Pertahanan juga menjadi alasan  pengelolaan taman makam pahlawan dialihkan. Gus Ipul menilai Kementerian Pertahanan memiliki sumber daya manusia dan dukungan anggaran yang lebih memadai, sehingga diharapkan bisa mengelola kawasan tersebut dengan lebih optimal.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto di Kantor Kementerian Sosial pada Rabu, 11 Maret 2026 lalu. Pertemuan itu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin pengelolaan taman makam pahlawan dialihkan secepatnya ke Kementerian Pertahanan.

Menurut rencana, Gus Ipul menuturkan, perpindahan kepengurusan akan efektif mulai 1 April mendatang. Dia menjelaskan, Kementerian Sosial juga akan tetap memberikan dukungan pembiayaan selama masa transisi berlangsung. “Pembiayaan untuk pemeliharaan dan segala macam kita back-up, sampai benar-benar Kementeria Pertahanan sudah ada anggarannya,” tutur dia.

  • Related Posts

    Setelah KPK Tak Akan Banding Vonis Kasus Pemerasan K3 Noel dkk

    Jakarta – Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel divonis 4,5 tahun penjara di kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Komisi Pemberantasan…

    JPPI Desak Kemendikdasmen Evaluasi Pelaporan Dana BOS Buntut Temuan BPK

    Jakarta – Sebanyak 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut berencana mundur setelah ada temuan BPK terkait dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Koordinator Nasional Jaringan Pemantau…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *