Keinginan resolusi permanen PBB tidak cukup

DNr_UN

Keinginan resolusi permanen PBB tidak cukup

Perbudakan dinyatakan sebagai kejahatan paling parah terhadap kemanusiaan.

Perbudakan telah dinyatakan sebagai kejahatan paling buruk terhadap kemanusiaan dalam resolusi PBB. Argentina, Israel, dan Amerika Serikat adalah satu-satunya negara yang memberikan suara menentangnya, sementara banyak negara lain yang abstain. Jadi apa arti resolusi ini, dan mengapa negara-negara yang kekayaannya berasal dari keinginan tidak ingin jalan menuju keadilan? Marthe van der Wolf dari Al Jazeera menjelaskan.

Diterbitkan Pada 31 Maret 2026

  • Related Posts

    Surat Edaran WFH Hari Jumat untuk ASN Pemda: Isi dan Lampirannya

    Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) untuk ASN. WFH ini berlaku satu hari selama sepekan, yakni pada hari Jumat dan berlaku mulai tanggal 1 April 2026.…

    Indonesia Bangun Diplomasi Kuliner Lewat Buku Blue Food for MBG di Korsel

    Jakarta – Pemerintah Indonesia memperkenalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke pemerintah dan masyarakat Korea Selatan (Korsel) melalui dua buku kumpulan menu MBG berjudul Pangan Biru MBG (Blue Food for…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *