Keinginan resolusi permanen PBB tidak cukup

DNr_UN

Keinginan resolusi permanen PBB tidak cukup

Perbudakan dinyatakan sebagai kejahatan paling parah terhadap kemanusiaan.

Perbudakan telah dinyatakan sebagai kejahatan paling buruk terhadap kemanusiaan dalam resolusi PBB. Argentina, Israel, dan Amerika Serikat adalah satu-satunya negara yang memberikan suara menentangnya, sementara banyak negara lain yang abstain. Jadi apa arti resolusi ini, dan mengapa negara-negara yang kekayaannya berasal dari keinginan tidak ingin jalan menuju keadilan? Marthe van der Wolf dari Al Jazeera menjelaskan.

Diterbitkan Pada 31 Maret 2026

  • Related Posts

    Pramono Dukung Aparat Tindak Jambret WNA di Bundaran HI

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung aparat untuk mengambil tindakan terhadap pelaku penjambretan warga negara asing (WNA) di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.…

    Terbongkar Sindikat Narkoba Usai 4 Tahun Beroperasi di Samarinda

    Jakarta – Sindikat narkoba yang telah beroperasi empat tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, dibongkar tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Sebelas orang tersangka diamankan dalam operasi penindakan tersebut.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *