Walkot Pekanbaru Luncurkan WiFi Gratis di Ruang Publik Tanpa APBD

Jakarta

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meluncurkan program 1.000 WiFi gratis. Bahkan program yang dibutuhkan masyarakat ini tanpa menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD.

Peluncuran ini ditandai dengan meneken kesepakatan atau MoU Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Wali Kota Agung hadir langsung meneken program bersama Ketua APJII Riau, Trio Gunawan di Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya.

Program 1.000 WiFi gratis nantinya bakal dinikmati masyarakat Kota Pekanbaru di sejumlah lokasi secara bertahap. Ruang publik menjadi target utama program dari ‘duet Pemko dan pihak swasta’ tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Program ini tanpa APBD, kami gandeng pihak swasta untuk memberikan layanan WiFi gratis kepada masyarakat Pekanbaru,” kata Wako Agung usai penandatanganan MoU, Rabu (4/3/2026).

APJII sendiri akan memasang WiFi gratis di 200 titik di Kota Bertuah. Sementara untuk 800 titik lainnya, Pemko akan menggandeng badan usaha lainnya.

Menurut Agung, target utama pemasangan WiFi gratis ini pada seluruh Halte Bus Trans Metro Pekanbaru. Kemudian WiFi gratis ini juga menyasar ruang publik lainnya seperti masjid, Posyandu, hingga Ruang Terbuka Hijau.

“Mulai dari MoU ini kita sudah mulai berjalan, untuk satu titik Wifi bisa digunakan hingga 500 user,” jelasnya.

Program ini selaras janji Agung Nugroho kepada ribuan driver ojek online saat Sahur On The Road (SOTR) pekan lalu. Saat itu, driver banyak meminta ada fasilitas WiFi gratis di ruang publik dan tempat mangkal.

Sementara Ketua APJII Riau, Trio Gunawan mengaku mendukung penuh komitmen yang telah dibuat dalam menghadirkan layanan WiFi gratis.

“Kerjasama dengan Pemko ini memang salah satunya bagi kami untuk mendekatkan dengan masyarakat dengan memberikan pelayanan wifi gratis. Komitmen ini akan kita jalankan,” pungkasnya.

(prf/ega)

  • Related Posts

    KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

    Jakarta – Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan akan terus mengusut kasus dugaan pemerasan terkait proses izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang waktu…

    KPK Sebut Kode 'Malaikat' di Kasus Silmy Jatah Setoran Eseleon II ke Atas

    Jakarta – KPK mengungkapkan adanya kode ‘malaikat’ dalam pembagian ‘jatah’ hasil pemerasan WNA pada kasus yang menjerat mantan Wamen Imipas, Silmy Karim. Kode pemerasan itu disematkan bagi pejabat minimal eselon…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *