Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau gegara Cinta Ditolak

Jakarta

Polisi mengungkap motif pembacokan sadis mahasiswi UIN Suska Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23) yang dilakukan pelaku Raihan Mufazzar (21). Poisi mengungkap motif penganiayaan sadis tersebut akibat cintanya ditolak.

“Antara korban dan pelaku ini mereka saling mengenal. Jadi pelaku ini dengan sengaja sudah punya niat mau menganiaya korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian, dilansir detikSumut, Jumat (27/2/2026).

Pelaku lalu sengaja datang dari rumahnya menuju kampus untuk menemui korban. Saat bertemu pelaku langsung membacok korban yang sedang menunggu jam sidang akhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, pelaku bahkan menargetkan untuk menghabisi nyawa korban. Beruntung korban cepat terselamatkan dan pelaku ditangkap.

Sedangkan untuk motif, hasil pemeriksaan di Mapolsek Bina Widya terungkap aksi itu dilakukan karena asmara. Pelaku tak terima cintanya ditolak korban.

“Motif sementara ini karena cinta ditolak ya. Jadi pelaku sengaja datang dari rumah mau menarget korban, makanya bawa kampak dan parang. Tapi baru kampak yang pelaku gunakan,” kata Anggi Rian.

Diketahui, insiden berdarah tersebut terjadi di lantai 2 Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, perempuan inisial F (23) saat itu sedang bersiap mengikuti sidang skripsi.

Tak disangka-sangka, pria inisial R tiba-tiba menghampirinya. Pemuda berusia 21 tahun tersebut langsung membacok korban secara membabi buta hingga korban terluka bersimbah darah.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)

  • Related Posts

    KemenPPPA Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi: Kejahatan Serius!

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan orang modus jual beli bayi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan kasus penculikan anak merupakan…

    Adakah Kader PDIP Terlibat Proyek MBG?

    DEWAN Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerbitkan Surat Edaran yang melarang seluruh kadernya untuk memanfaatkan proyek makan bergizi gratis (MBG). Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Anggota Komisi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *