Babak Baru Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Bantul

Jakarta – Kasus pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Sewon, Bantul, oleh ormas memasuki babak baru. Kasus ini tengah ditangani Polda DIY dan pihak ormas tengah menyiapkan laporan balik.

Oleh penyidik Polda DIY, status penanganan kasus itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan gelar perkara.

“Bahwa pada Jumat tanggal 29 Mei 2026, penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan dilansir detikJogja, Senin (1/6/2026).

Sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 16 orang saksi. Namun Ihsan tidak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa.

“Penyidik juga sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 16 orang saksi,” ujarnya.

Sementara itu, ormas Forum Jihad Islam (FJI) DIY berencana melayangkan laporan balik. FJI DIY menyebut ada manipulasi data oleh GMS.

“Jadi gini, untuk sementara kita nggak akan memberi statement dulu. Karena ini baru kita persiapkan berkas-berkas untuk kita membuat laporan balik,” ujar Ketua FJI DIY, Abdurrahman, dilansir detikJogja, Selasa (2/6).

“(Laporan) manipulasi data dari pihak gereja,” lanjutnya.

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

Saksikan Live DetikSore:

(rdp/imk)

  • Related Posts

    Sambangi SMPN 111 Jakarta untuk Cek MBG, Prabowo Ikut Makan Bersama Siswa

    PRESIDEN Prabowo Subianto menyambangi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 111 Jakarta Barat, untuk meninjau pelaksanaan proyek makan bergizi gratis atau MBG. Kunjungan pada Selasa, 2 Juni 2026 ini dilakukan oleh…

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *