Pengakuan Younger Rugi Rp 3 M Berujung Laporkan Timothy Ronald

Jakarta

Satu per satu korban dugaan penipuan trading kripto Timothy Ronald buka suara. Salah satu korban mengaku telah ‘rungkad’ hingga Rp 3 miliar.

Kasus itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.

“Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2026. Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Timothy Ronald disebut-sebut dan diduga terlibat dalam unggahan yang di media sosial. Selain Timoty, ada orang lain yang juga ikut terseret dalam kasus tersebut, yakni Kalimasada.

Disebutkan jika korban penipuan trading kripto itu kebanyakan rentan usia 18-27 tahun atau Gen Z. Ditaksir kerugian mencapai miliaran rupiah.

Pelapor Diperiksa

Pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Pelapor mengaku telah mengalami kerugian Rp 3 miliar.

“Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 Miliar,” kata korban, Younger, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026)

Pengacara Younger, Jajang, membenarkan bahwa terlapor dalam hal ini Timothy Ronald dan Kalimasada. Dia menyebut ada ratusan orang yang menjadi korban.

“Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” jelasnya.

“Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita,” imbuhnya.

Influencer Adam Deni Juga Ngaku Jadi Korban

Influencer Adam Deni juga mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Adam Demi juga mengaku menjadi korban trading kripto Timothy Ronald dengan kerugian mencapai ratusan juta.

“Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald),” kata Adam Deni.

Adam Deni saat ini belum membuat laporan polisi. Dia memastikan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan Timothy Ronald buntut dugaan penipuan tersebut.

“Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban,” tuturnya.

Adam Deni menambahkan, banyak korban Timothy Ronald dan Kalimasada yang menghubungi dirinya. Ditaksir kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ysudah lakukan saja,” kata dia.

(ygs/ygs)

  • Related Posts

    Saksi Ungkap Eks Jaksa KPK Pernah Wanti-wanti Pengadaan Proyek Chromebook

    Jakarta – Fungsional Widyaprada Ahli Utama di Kemendikdasmen, Poopy Dewi Puspitawati mengungkap eks jaksa KPK Chatarina Girsang pernah memberikan wanti-wanti terkait pengadaan proyek Chromebook. Poppy mengatakan peringatan itu disampaikan dalam…

    BPBD: Seluruh Genangan di Jakarta Sudah Surut

    Jakarta – Hujan deras beberapa hari yang lalu menyebabkan sejumlah titik di Jakarta tergenang. Saat ini, seluruh genangan sudah surut. “BPBD mencatat hingga Selasa (13/01) Pukul 21:00 WIB, seluruh genangan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *