Politisi Afrika Selatan Julius Malema dijatuhi hukuman penjara karena menembakkan senjata

PEMECAHAN,

Hakim memberikan masa jabatan lima tahun kepada tokoh oposisi, yang menurut para pengacara akan mengangkat banding.

Politisi oposisi Afrika Selatan Julius Malema telah dijatuhi hukuman penjara karena menembakkan senapan ke udara pada sebuah rapat umum.

Malema, pemimpin oposisi sayap kiri Pejuang Kemerdekaan Ekonomi (EFF), dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada hari Kamis oleh Hakim Twanet Olivier.

Malema, yang merupakan salah satu politisi paling terkemuka di Afrika Selatan, tahun lalu divonis bersalah atas dakwaan, termasuk kepemilikan senjata api secara tidak sah dan penggunaan senjata di tempat umum atas kejadian tahun 2018.

Pemimpin partai terbesar keempat di parlemen berusia 45 tahun itu mengaku tidak bersalah, dengan alasan senjata itu hanyalah mainan.

Ratusan pendukung EFF yang berpakaian merah Malema berkumpul di luar pengadilan untuk mendengarkan hukuman dalam kasus yang memuat musik politik.

Hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara. Hukuman penjara lebih dari 12 bulan, jika dikonfirmasi setelah semua permohonan banding, akan menghalangi Malema untuk menjabat sebagai anggota parlemen.

Hal ini akan menjadi argumen besar bagi EFF, yang mendapat dukungan kuat di kalangan generasi muda Afrika Selatan yang kecewa dengan ketidaksetaraan rasial yang terus terjadi sejak berakhirnya pemerintahan minoritas kulit putih pada tahun 1994.

Lebih banyak lagi yang akan datang…

  • Related Posts

    Dubes Faisal Pastikan Kondisi Saudi Aman, Jadwal Haji 2026 Sesuai Rencana

    Jakarta – Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk RI Faisal Abdullah Al Amoudi menegaskan kondisi negaranya aman di tengah memanasnya kondisi Timur Tengah. Faisal memastikan jadwal ibadah haji akan sesuai…

    Jembatan di Rumpin Bogor Ambruk, Warga Bantaran Sungai Diimbau Waspada

    Jakarta – Hujan deras yang terjadi sejak kemarin membuat debet air sungai di Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat, meningkat. Akibatnya, jembatan penghubung desa ambruk. “Jembatan tersebut ambruk akibat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *