Halte TransJ Bisa Pakai Nama Parpol, PAN Ingatkan Pentingnya Netralitas

Jakarta

Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pemanfaatan fasilitas publik seperti halte Transjakarta.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo menyampaikan kebijakan tersebut menunjukkan semangat keterbukaan pemerintah dalam mendorong partisipasi berbagai elemen dalam pembangunan kota.

“Kami mengapresiasi inisiatif Pemprov DKI Jakarta yang memberikan ruang partisipasi lebih luas, termasuk kepada partai politik. Ini mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun Jakarta yang lebih inklusif,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, PAN memandang rencana pemberian ruang branding partai politik di halte Transjakarta perlu dikaji ulang secara mendalam. Hal ini penting agar fungsi utama ruang publik, khususnya transportasi publik, tetap terjaga sebagai fasilitas yang netral dan bebas dari kepentingan politik praktis.

“Transportasi publik adalah ruang bersama yang digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang politik. Oleh karena itu, penting untuk menjaga netralitasnya agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan atau politisasi ruang publik,” ungkap Eko.

PAN menilai setidaknya terdapat beberapa pertimbangan rasional yang perlu diperhatikan. Pertama, keberadaan branding partai politik di fasilitas publik berpotensi mengaburkan batas antara pelayanan publik dan kepentingan politik, yang seharusnya dijaga secara tegas dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Kedua, hal tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat pengguna transportasi publik yang menginginkan ruang yang bebas dari pesan-pesan politik, terutama di tengah keberagaman preferensi politik warga Jakarta.

Ketiga, kebijakan ini berpotensi memicu kompetisi branding antar partai di ruang publik, yang pada akhirnya dapat menggeser fungsi estetika dan kenyamanan fasilitas umum.

Keempat, dari sisi etika demokrasi, ruang publik seharusnya menjadi area netral yang memperkuat persatuan, bukan justru membuka ruang segmentasi berdasarkan identitas politik.

PAN pun mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk tetap membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, namun dengan tetap mengedepankan prinsip netralitas ruang publik dan kepentingan masyarakat luas.

“Kami mendukung inovasi dan kolaborasi, tetapi kami juga mengingatkan bahwa ruang publik harus tetap menjadi milik semua, tanpa warna politik tertentu,” tutup Eko.

(anl/ega)

  • Related Posts

    Asrama Kepolisian di Ciledug Kebakaran, 4 Unit Damkar Dikerahkan

    Jakarta – Asrama kepolisian di Ciledug, Kota Tangerang, kebakaran sore ini. Total empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. “Dari Mako empat unit bergerak ke lokasi,” kata petugas call…

    Haji 2026 Berapa Hijriah? Ini Jadwal Keberangkatannya

    Jakarta – Calon jemaah haji 2026 akan diberangkatkan mulai bulan ini. Adapun puncak ibadah haji, termasuk wukuf di Arafah, terjadi pada 9 Zulhijah Mengutip dari situs resmi Kementerian Haji dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *