Kemendagri Genjot Pembangunan Koperasi Merah Putih di Jambi

Jakarta

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memastikan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jambi. Upaya tersebut diperkuat dengan rapat lanjutan yang berfokus pada konsolidasi teknis dan percepatan pendataan kebutuhan pembangunan gerai, fasilitas pergudangan, hingga kelengkapan pendukung KDKMP.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Edi Mardianto menerangkan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran strategis KDKMP sekaligus menjadi ruang penyamaan persepsi antara Kemendagri dan PT Agrinas Pangan Nusantara guna mempercepat pembangunan gerai KDKMP.

“Kementerian Dalam Negeri terus memastikan ketersediaan lahan dari aset daerah dan desa serta mengawal jumlah pendataan lahan untuk pembangunan gerai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi juga menekankan mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta jajaran TNI sebagai kunci percepatan pendataan KDKMP di Jambi. Ia turut menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Jambi yang telah mempersiapkan pengadaan lahan dan pembangunan KDKMP di wilayah tersebut.

Senada, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Heriyandi Roni menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut perlu dimaksimalkan untuk mensukseskan penyelesaian pendataan KDKMP.

“Pada tahapan tertentu, tentu Tim Nasional dalam arahan Bapak Presiden nanti akan melakukan Monev pada tingkat pimpinan, termasuk di tingkat pusat itu ada delapan kementerian termasuk kepala badan lembaga,” pungkasnya.

(akd/ega)

  • Related Posts

    Polisi Amankan 4 Orang Diduga Pakai Narkoba saat Patroli di Tanjung Priok

    Jakarta – Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara menggelar patroli di sejumlah titik tadi malam. Hasilnya empat orang yang diduga penyalahgunaan narkotika dan obat…

    Tanggapan Kemenag soal Penolakan Pembangunan Gereja di Solo

    KEMENTERIAN Agama Kota Surakarta atau Solo menegaskan rencana pendirian maupun penyampaian keberatan atas rencana pembangunan rumah ibadah merupakan hak yang dijamin dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh pihak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *