Polisi imbau warga rayakan malam takbiran di wilayahnya

Polisi imbau warga rayakan malam takbiran di wilayahnya

  • Sabtu, 29 Maret 2025 21:18 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polisi imbau warga rayakan malam takbiran di wilayahnya
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman. ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada warga yang ingin merayakan malam takbiran tidak perlu keliling ke wilayah lain, melainkan cukup di wilayahnya masing-masing.

“Kita mengharapkan betul bahwa perayaan malam takbiran itu di wilayahnya masing-masing,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Polda Metro Jaya siap amankan malam takbiran di Jakarta

Tak hanya itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sarana transportasi seperti sepeda motor, apalagi menggunakan bak terbuka untuk melintas satu daerah ke daerah lain.

“Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi, orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja,.orang Tangerang, di Tangerang saja,” katanya.

Latif tidak melarang masyarakat merayakan malam takbiran di Jakarta, namun bila dalam kelompok besar, maka menimbulkan mudaratnya.

“Maka, nanti titik-titik seperti Jalan Kalimalang, PGC, dan Daan Mogot akan kita lakukan pengamanan,” katanya.

Dia mencontohkan jika ada masyarakat yang sekiranya bergerombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah akan disuruh untuk putar balik.

Baca juga: Polisi perketat penjagaan kawasan Sudirman-Thamrin pada malam takbiran

“Diharapkan memang untuk perlaksanaan takbiran sebaiknya di wilayah lingkungan masing-masing jadi tidak menggunakan sarana transportasi,” jelasnya.

Jumlah personel yang akan disiapkan untuk pengamanan malam takbiran, Latif memperkirakan ada sekitar ribuan personel gabungan.

“Kalau secara keseluruhan personel sekitar 2.500-an untuk malam takbiran itu dari beberapa instansi juga,” ucapnya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    RUU Hukum Acara Perdata Ditetapkan Jadi Usul Inisiatif DPR

    KEMENTERIAN Hukum dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Rancangan Undang-Undang atau RUU Hukum Acara Perdata menjadi UU usul inisiatif DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengetok palu saat keputusan…

    Hari Bakti Imigrasi, Menimipas Serahkan 20.000 Bibit Kelapa ke Pemkot Tangerang

    Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjadikan Hari Bakti ke-76 Imigrasi sebagai momentum wujud nyata mendukung Program Hilirisasi Kelapa yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Mewakili Direktorat Jenderal Imigrasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *