ANGGOTA Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Tubagus Hasanuddin, menyoroti adanya dugaan pengerahan pasukan cadangan dalam pengamanan unjuk rasa mahasiswa di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026. Dia berujar secara aturan anggota komponen cadangan atau komcad hanya digunakan dalam keadaan perang atau khusus.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Seperti menghadapi kondisi tertentu, yaitu bencana alam besar. Penggunaannya juga harus berdasarkan perintah presiden,” kata politikus PDI Perjuangan dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 14 Juni 2026.
Pernyataannya itu merespons instruksi dari Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan yang memerintahkan sebanyak 500 komcad dari unsur aparatur sipil negara untuk apel siaga pada 12 Juni. Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor B/752/VI/2026/Bacadnas tertanggal 11 Juni 2026.
Tubagus mengatakan mobilisasi komcad telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dalam aturan itu, kata dia, komcad tidak digunakan dalam situasi normal atau damai.
Tubagus mengatakan, dalam kondisi damai semestinya komcad hanya diarahkan pada urusan pembinaan dan peningkatan kemampuan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. “Bukan untuk dikerahkan menghadapi aksi demonstrasi masyarakat,” ucapnya.
Meski komcad menjadi bagian dari komponen pertahanan negara, Tubagus mengatakan fungsi pasukan ini berbeda dibanding aparat keamanan, khususnya dalam menghadapi demonstrasi di ruang publik. Pensiunan jenderal bintang dua TNI ini mengatakan pengerahan komcad dalam pengamanan unjuk rasa tidak tepat serta melenceng dari tugas pokok dan fungsi.
“Bayangkan apabila aksi demonstrasi mahasiswa berhadapan langsung dengan komcad yang juga ASN, bila terjadi benturan, maka hal itu berpotensi memicu konflik horizontal,” ujar Tubagus.
Kementerian Pertahanan membantah mengerahkan komcad ASN untuk membantu pengamanan demonstrasi mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan kementeriannya memang menggelar apel untuk ratusan komcad ASN pada Jumat pagi.
Namun, kegiatan tersebut diklaim tidak berkaitan dengan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada hari yang sama. Rico menuturkan, kegiatan apel siaga tersebut merupakan bagian dari uji kesiapsiagaan anggota Komcad setelah mengikuti pelatihan.
“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari uji kesiapsiagaan dan pembinaan anggota komponen cadangan pasca pelatihan yang telah direncanakan sebelumnya,” kata Rico pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyatakan kementeriannya tidak pernah mengeluarkan instruksi pengerahan komcad ASN. “Kementerian PANRB tidak mengeluarkan instruksi pengerahan komcad dan tidak berada dalam posisi untuk menilai aspek teknis pengamanan maupun pertahanan,” kata Rini dalam keterangannya kepada Tempo pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Dia menuturkan peran kementeriannya pada urusan komcad ASN terbatas pada aspek kebijakan manajemen. Dia mengatakan mobilisasi pasukan cadangan ditujukan untuk kepentingan pertahanan negara yang dilakukan melalui keputusan presiden dengan persetujuan DPR.
Selain itu, Rini mengatakan pada dasarnya pengelolaan anggota komcad, mulai dari pembinaan, penetapan, pengorganisasian, dan mekanisme pengerahan sepenuhnya berada dalam kewenangan Kementerian Pertahanan. Dia mengatakan ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
“Yang menjadi perhatian kami adalah memastikan bahwa keikutsertaan ASN dalam program apa pun tetap tidak mengganggu kinerja, netralitas, profesionalitas, serta kelangsungan pelayanan publik,” ucapnya.
Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Bisakah Akreditasi Biro Travel Mencegah Penipuan Umrah






