BGN Moratorium Dapur Baru MBG, Fokus Benahi Layanan Gizi

KEPALA Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mengatakan salah satu langkah utama setelah menjabat adalah melakukan moratorium pembangunan dapur baru untuk program makan bergizi gratis (MBG). Kebijakan ini disebut sejalan dengan arahan Kementerian Keuangan sehubungan dengan efisiensi anggaran program, yang mengalami penyesuaian dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.

Nanik menjelaskan, moratorium tersebut berarti BGN tidak akan lagi membuka pembangunan dapur baru atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Fokus lembaga saat ini dialihkan pada pembenahan dapur-dapur yang sudah ada agar memenuhi standar operasional, termasuk peningkatan kualitas makanan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM). “Untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, termasuk perbaikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM). Artinya, bila dapur itu tidak sesuai, tentu kami akan lakukan suspend,” kata Nanik dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia mengungkapkan saat ini sudah ada sekitar 27 ribu dapur MBG yang beroperasi. Namun, masih banyak pengajuan pembangunan dapur baru yang terus masuk setiap hari. Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan pengawasan jika tidak dikendalikan. “Jadi kami bereskan dulu ini,” ujarnya.

Dia menekankan, BGN juga sedang mengkaji jumlah ideal dapur di setiap wilayah, termasuk kemungkinan pembatasan per kecamatan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah sekitar enam dapur per kecamatan.

Ia menegaskan kebijakan ini tidak bertujuan menghentikan distribusi MBG, melainkan menata sistem agar lebih efisien, merata, dan tepat sasaran. Menurut dia, jumlah dapur yang terlalu banyak justru bisa mengurangi efektivitas pengawasan, terutama karena sebagian fasilitas masih berbasis sewa. “Kalau banyak dapur tidak efisien. Nah, ini kami rem dulu, ditata,” ujar Nanik.

  • Related Posts

    KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

    Jakarta – Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan akan terus mengusut kasus dugaan pemerasan terkait proses izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang waktu…

    KPK Sebut Kode 'Malaikat' di Kasus Silmy Jatah Setoran Eseleon II ke Atas

    Jakarta – KPK mengungkapkan adanya kode ‘malaikat’ dalam pembagian ‘jatah’ hasil pemerasan WNA pada kasus yang menjerat mantan Wamen Imipas, Silmy Karim. Kode pemerasan itu disematkan bagi pejabat minimal eselon…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *