UII Desak Pemerintah Mengundurkan Diri dari Board of Peace

UNIVERSITAS Islam Indonesia (UII) menyatakan sikap seiring dengan perkembangan kondisi geopolitik global, khususnya berkaitan dengan serangan militer Amerika Serikat-Israel ke Iran, termasuk sikap pemerintah Indonesia terkait operasi tersebut.

Rektor UII Fathul Wahid mengatakan, sebagai pendidikan tinggi yang menjunjung nilai keislaman, keIndonesiaan, dan kemanusiaan universal, UII perlu menjalankan tanggung jawab moral dan konstitusional demi tegaknya negara yang beradab dan berperikemanusiaan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“UII mendesak pemerintah untuk mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian (Board of Peace)” kata Fathul dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Maret 2026.

Keterlibatan Indonesia dalam forum yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu, dia melanjutkan, berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Keikutsertaan dalam forum BoP, kata dia, juga berisiko mencenderai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Serta komitmen konstitusional untuk menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi,” ujar Fathul.

Selain mendesak pemerintahan Prabowo Subianto keluar dari BoP, UII juga mendesak pemerintah untuk membatalkan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Tarde (ART) dengan Amerika Serikat.

Pemerintah, menurut Fathul, sudah semestinya menyerap pelbagai kritik dan keberatan publik atas perjanjian tersebut, serta secara terbuka dan transparan mengevaluasi substansinya yang berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia.

“Hubungan bilatera harus dibangun atas dasar kesetaraan, bukan dalam kerangka ketergantungan maupun tekanan geopolitik negara adikuasa,” ucap Fathul.

Selanjutnya, Fathul mengatakan, civitas akademika UII juga menuntut pemerintahan Prabowo untuk segera menyampaikan pernyataan tegas terkait serangan militer AS-Israel yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah Ali Hosseini Khamenei.

“Serangan militer AS-Israel ke Iran melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi,” katanya.

Sebelum desakan keluar dari BoP disampaikan UII, desakan serupa juga telah nyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Tausiyah MUI dalam surat bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026. MUI menili BoP tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina.

Sebab, alih-alih menciptakan perdamaian, MUI menilai AS yang menjadi negara kunci dalam BoP justru memainkan peran dalam operasi militer bersama Israel ke Iran pada akhir pekan lalu.

Keputusan bergabung dengan BoP dilakukan Presiden Prabowo Subianto di tengah acara Forum Ekonomi Dunia di Swiss, Kamis, 22 Januari lalu.

Di hadapan Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban, Prabowo membubuhkan tanda tangan di atas piagam Dewan Perdamaian sebagai tanda persetujuan bergabung dengan forum yang dibentuk negeri Abang Sam, sekutu dekat Israel itu. 

BoP diklaim bakal menanganai konflik di berbagai belahan dunia, salah satunya di Gaza, Palestina.

  • Related Posts

    Lestari Moerdijat Dorong Nilai-nilai Integritas Harus Ditanamkan Sejak Dini

    Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan tidak cukup hanya dengan surat edaran dan pengawasan. Karakter anti-korupsi dan mengedepankan integritas harus ditanamkan…

    Polairud Polda Metro Tangkap 2 Penjual Obat Keras ke Nelayan di Jakut

    Jakarta – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku peredaran obat keras ilegal jenis tramadol, hexymer, trihexy dan mersi. Para pelaku menjual obat-obatan terlarang itu kepada nelayan dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *