Cerita Pramono Tawarkan JPO Nyambung Langsung ke Gedung Sarinah

Jakarta

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan sempat memberikan tawaran kepada pihak Sarinah untuk bisa membuat akses langsung ke JPO. Namun rencana itu belum terealisasi karena alasan bangunan cagar budaya.

“Sebenarnya kami sudah menawarkan JPO ini masuk langsung ke Sarinah. Tetapi kan Sarinah ini, apa, heritage, cagar budaya, sehingga mereka masih ingin mempertahankan itu,” kata Pramono kepada wartawan setelah meresmikan JPO Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

Pramono menilai akses langsung JPO ke Sarinah akan menguntungkan. Menurut dia, akan banyak orang mudah mengakses Gedung Sarinah langsung setelah turun dari Transjakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sebab, kalau ini bisa masuk di Sarinah, bagi Sarinah juga menguntungkan. Ini dilakukan seperti ini karena memang mereka masih belum bersedia untuk membuka diri,” jelas dia.

Meski begitu, Pramono berupaya agar hal itu bisa diwujudkan. Dia ingin ada solusi untuk menyiasati JPO yang terintegrasi tersebut.

“Tetapi tadi saya diskusi dengan Pak Asisten Pembangunan untuk dijajaki kembali apakah mereka bersedia kalau kemudian ini kita teruskan sampai dengan masuk di Sarinah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pramono mengatakan JPO Sarinah akan dibuka untuk tawaran naming rights. Menurut dia, cara ini akan memberikan pemasukan tambahan bagi Pemprov DKI.

“Saya mengizinkan kepada Transjakarta, tentunya dengan Pemda DKI Jakarta, kalau tempat ini diberikan naming rights, dan kalau sudah naming rights kan pasti memberikan masukan bagi Pemerintah DKI Jakarta,” imbuh dia.

“Untuk itu, kami, kalau kemudian ada, apakah itu Sarinah atau swasta yang ingin menggunakan JPO ini menjadi naming rights-nya, kami persilakan,” kata dia.

(tsy/idn)

  • Related Posts

    KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

    Jakarta – Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan akan terus mengusut kasus dugaan pemerasan terkait proses izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang waktu…

    KPK Sebut Kode 'Malaikat' di Kasus Silmy Jatah Setoran Eseleon II ke Atas

    Jakarta – KPK mengungkapkan adanya kode ‘malaikat’ dalam pembagian ‘jatah’ hasil pemerasan WNA pada kasus yang menjerat mantan Wamen Imipas, Silmy Karim. Kode pemerasan itu disematkan bagi pejabat minimal eselon…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *