Pasutri di Ponorogo Ditangkap Usai Terlibat Jual Beli Senpi Rakitan

Ponorogo

Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Ponorogo, Jawa Timur, terkait penjual senjata api (senpi) rakitan. Senpi jenis revolver dengan 13 butir peluru disita petugas.

Dilansir detikJatim, Selasa (11/11/2025), polisi awalnya menangkap perempuan inisial MWW yang hendak menjual revolver rakitan itu. Dari penangkapan MWW, polisi menangkap suaminya inisil GY di Depok.

“Awalnya kami menerima laporan masyarakat bahwa ada warga yang memiliki senjata api tanpa izin. Setelah kami tindak lanjuti, ternyata benar,” kata Wakapolres Ponorogo Kompol Ari Bayuaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mengatakan MWW mengaku akan menjual senpi rakitan itu seharga Rp 4,5 juta. Uang itu rencananya akan dipakai untuk kebutuhan harian keluarganya.

“Pelaku ini berniat menjual senjata api itu dan uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” lanjut Ari.

Usut punya usut, revolver rakitan yang akan dijual MWW ternyata milik suaminya, GY. Senpi itu didapat GY usai membelinya dari seorang warga Ngawi.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

  • Related Posts

    Momen Prabowo Naik Maung Hadiri Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina. Prabowo hadir dalam forum internasional itu menggunakan mobil Maung Garuda. Dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden,…

    Mimpi Aldi Bersama Istri dan Anak Merantau Kandas Usai Bus ALS Terbakar

    Jakarta – Suasana haru menyelimuti keluarga korban kecelakaan bus ALS yang menabrak truk tangki minyak di Sumatera Selatan, di posko RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Salah satu keluarga korban, Hambali…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *