Komplotan Maling Motor di Palu Ditangkap, 32 Kendaraan Hasil Curian Disita

Palu

Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian motor di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulsel). Total ada dua pelaku yang berhasil ditangkap dan satu lainnya berstatus buron.

“Pengungkapan kasus pencurian kendaraan sepeda motor. (Pelaku ditangkap) 2 orang, EL dan satu AP, satu masih DPO atas nama EM,” kata Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams dilansir detikSulsel, Selasa (11/11/2025).

Kasus ini berawal saat polisi menerima laporan warga yang kehilangan motor pada Mei 2025. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku di Kecamatan Palu Selatan pada Kamis (16/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deny mengatakan pihaknya menerima laporan warga yang kehilangan motor pada Mei 2025. Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan menangkap 2 pelaku di Kelurahan Poboya, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (16/10).

Ketiga pelaku sudah beraksi di 37 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Mereka menggunakan kunci T untuk membawa kabur motor korban.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 32 unit sepeda motor hasil curian. Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

  • Related Posts

    Momen Prabowo Naik Maung Hadiri Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina. Prabowo hadir dalam forum internasional itu menggunakan mobil Maung Garuda. Dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden,…

    Mimpi Aldi Bersama Istri dan Anak Merantau Kandas Usai Bus ALS Terbakar

    Jakarta – Suasana haru menyelimuti keluarga korban kecelakaan bus ALS yang menabrak truk tangki minyak di Sumatera Selatan, di posko RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Salah satu keluarga korban, Hambali…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *