WHO: 15.600 lebih pasien di Gaza butuh evakuasi medis segera

WHO: 15.600 lebih pasien di Gaza butuh evakuasi medis segera

  • Rabu, 15 Oktober 2025 00:21 WIB
  • waktu baca 1 menit
WHO: 15.600 lebih pasien di Gaza butuh evakuasi medis segera
Arsip – Anak-anak yang terluka dirawat di rumah sakit setelah serangan udara Israel di Kota Gaza, 15 Januari 2025. (ANTARA/Xinhua/Abdul Rahman Salama.)

Gaza (ANTARA) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan situasi kesehatan yang semakin memburuk di Jalur Gaza, di mana lebih dari 15.600 pasien membutuhkan evakuasi medis segera.

Disebutkan, lebih dari 15.000 orang harus diamputasi akibat perang baru-baru ini.

Organisasi di bawah PBB itu juga menyerukan pemantauan ketat terhadap wabah virus dan penyakit yang berpotensi menyebar akibat situasi kesehatan yang memburuk dan infrastruktur yang hancur.

WHO juga menekankan pentingnya membuka kembali koridor medis ke luar Jalur Gaza guna memastikan pasien mendapat akses ke perawatan khusus dan layanan medis darurat.

Mereka memperingatkan bahwa krisis kesehatan dan kemanusiaan di wilayah kantong Palestina itu akan semakin parah jika penutupan dan keterlambatan dalam penyediaan bantuan medis terus berlanjut.

Sumber: WAFA

Baca juga: WHO: Evakuasi medis dari Jalur Gaza harus dilanjutkan
Baca juga: PBB alokasikan dana tambahan untuk dukung operasi kemanusiaan di Gaza

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Polisi Amankan 4 Orang Diduga Pakai Narkoba saat Patroli di Tanjung Priok

    Jakarta – Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara menggelar patroli di sejumlah titik tadi malam. Hasilnya empat orang yang diduga penyalahgunaan narkotika dan obat…

    Tanggapan Kemenag soal Penolakan Pembangunan Gereja di Solo

    KEMENTERIAN Agama Kota Surakarta atau Solo menegaskan rencana pendirian maupun penyampaian keberatan atas rencana pembangunan rumah ibadah merupakan hak yang dijamin dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh pihak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *