Polisi selidiki kematian bayi perempuan yang tidak wajar di Jakbar

Polisi selidiki kematian bayi perempuan yang tidak wajar di Jakbar

  • Minggu, 9 Maret 2025 08:17 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polisi selidiki kematian bayi perempuan yang tidak wajar di Jakbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar.

Adapun keterangan dari dokter Puskesmas Kebon Jeruk terdapat lebam yang tidak wajar pada bagian tubuh bayi

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyelidiki kematian seorang bayi perempuan berinisial AMS (2 bulan) yang terjadi pada Jumat (7/3) di Jalan Duku RT. 05/01 No. 99 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan berdasarkan keterangan ibu bayi tersebut yang berinisial PA (27), pukul 21.30 WIB setelah menyusui dan menidurkan bayinya atau korban, PA pun ikut tertidur di sebelahnya.

Baca juga: Polisi periksa eks pengacara anak bos Prodia selama empat jam

“Kemudian ketika jam 01.30 WIB, PA terbangun dari tidurnya dan menyadari ada yang aneh dari bayinya,” kata Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Selanjutnya PA membangunkan suaminya berinisial BP (31) dengan rasa panik dan cemas, kemudian dengan kejadian tersebut BP langsung membawa bayinya ke Puskesmas Kebon Jeruk.

“Adapun keterangan dari dokter Puskesmas Kebon Jeruk terdapat lebam yang tidak wajar pada bagian tubuh bayi,” kata Ade Ary.

Baca juga: Kasus penjambretan WN Prancis, Polisi: Modusnya bantu cari spot foto

Ade Ary menambahkan dari diagnosa awal adanya lebam yang sangat banyak oleh sebab itu pihak Puskesmas tidak bisa mengeluarkan surat kematian, karena pihak Puskesmas harus melibatkan Kepolisian untuk penanganan kasus ini.

“Dengan keterangan dari pihak dokter Puskesmas akhirnya bayi/korban di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk di autopsi,” ucapnya.

Baca juga: Polisi ungkap peredaran tembakau sintetis seberat 722,52 gram di Depok

Ade Ary juga menjelaskan atas kejadian tersebut saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Kembangan.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Instruksi Prabowo: Anggaran MBG Dipotong Jadi Rp 268 Triliun

    MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memangkas pagu program makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp 67 triliun pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2026. Dengan demikian, outlook belanja…

    Status Darurat Global Ebola, Kemenkes Ingatkan Warga Waspada

    KEMENTERIAN Kesehatan meminta masyarakat tetap tenang namun waspada menyusul keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *