UU Peradilan Militer Digugat ke MK

DUA masyarakat sipil mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi. Kedua pemohon adalah Leni Damanik dan Eva Melani Doru Pasaribu. Scroll ke…