Polisi Tangkap 5 Maling Motor di Tangerang, Senpi Rakitan dan Peluru Disita

Jakarta

Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua menangkap lima pelaku pencurian motor di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Barang bukti senjata api (senpi) rakitan beserta empat butir peluru disita.

Penangkapan itu terjadi di depan Ruko Fifth Avenue, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/2) sekitar pukul 00.25 WIB. Korban berinisial O (22) awalnya melapor setelah motornya hilang saat parkir di pinggir jalan dalam kondisi motor dikunci setang dan menggunakan shutter lock.

“Berbekal informasi bahwa kendaraan tersebut telah terpasang GPS, Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Rovi segera melakukan penyelidikan dan pelacakan,” kata Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil menemukan kendaraan tersebut di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Kelima pelaku ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan awal diketahui modus operandi para pelaku yakni melakukan pencurian dengan menggunakan kunci leter T,” ujarnya.

Kelima pelaku, yaitu A (28), KN (29), N (22), F (21), dan SE (21), berasal dari Lampung. Barang bukti berupa empat unit motor, tiga kunci leter T, hingga senpi rakitan dan empat butir peluru disita.

“Dari pengungkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat unit sepeda motor, tiga kunci leter T beserta sepuluh mata kunci, tiga magnet motor kontak kunci, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru,” jelasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang direncanakan. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(dvp/ygs)

  • Related Posts

    Napi di Karawang Dapat 'Titipan' Sabu dalam Alat Kontrasepsi, Polisi Selidiki

    Karawang – Polres Karawang melakukan penelusuran kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku menyembunyikan sabu tersebut di dalam alat kontrasepsi jenis…

    Wawancara eksklusif Al Jazeera dengan faksi pemberontak FARC di Kolombia

    Umpan Berita Di wilayah Catatumbo, Kolombia yang bergejolak, para pembangkang FARC mengatakan mereka kembali melakukan perjanjian setelah perjanjian bersejarah gagal memberikan keamanan dan perubahan sosial. Teresa Bo dari Al Jazeera…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *