Agrinas Impor Pikap Tanpa Koordinasi DPR

KOMISI VI DPR menyoroti kebijakan PT Agrinas Pangan Nusantara ihwal impor ratusan ribu kendaraan pikap dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan tersebut diambil tanpa adanya koordinasi dengan DPR.

“Agrinas tidak pernah menyebutkan jenis dan kualifikasi kendaraan Kopdes Merah Putih,” kata anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Kamis, 26 Februari 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebagai mitra kerja Agrinas, dia melanjutkan, Joao Angelo De Sousa Mota memang sempat mempresentasikan alokasi anggaran proyek Kopdes Merah Putih dalam rapat dengar pendapat. 

Dalam rapat itu, kata dia, Agrinas menyebutkan anggaran akan dialokasikan untuk pembangunan gerai, belanja modal kerja, dan pendukung sarana prasarana yang salah satunya adalah belanja transportasi. 

Masalahnya, belanja sarana prasarana itu tidak dikoordinasikan lebih dulu dengan DPR. Tiba-tiba, kata Herman, laporan media massa membanjiri internet dan media sosial yang menyatakan bahwa kendaraan pikap yang diimpor Agrinas dari India telah mendarat di Jakarta. 

“Anggaran ini besar sekali, semestinya dibahas dulu dengan DPR,” ujar Sekretaris Jendera Partai Demokrat ini. 

Adapun kabar impor mobil pikap oleh Agrinas diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026.  

M&M mengumumkan akan menyuplai 35.000 unit pikap Scorpio. Selang enam hari kemudian Tata Motors Limited mengumumkan rencana ekspor 70.000 unit pikap ke Indonesia. 

Pada konferensi pers 24 Februari lalu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan, mobil pikap berukuran 4×4 itu diperuntukkan bagi 70 ribu Kopdes Merah Putih, terutama untuk mengangkut hasil pertanian ke pasar. 

Awalnya, ia mengklaim, sempat mempertanyakan mengapa Kopdes Merah Putih harus memiliki kendaraan. “Tetapi, setelah saya coba memahami, ternyata keinginan Bapak Presiden itu bagaimana bisa menghubungkan petani langsung dengan konsumen sehingga terjadi fair price,” kata Joao. 

Ia menjelaskan, harga mobil pikap 4×4 di dalam negeri cukup mahal, bahkan harga di e-katalog bisa mencapai Rp 528 juta per unit. Toh, jika menggunakan mobil dengan spesifikasi 4×2, harganya juga masih terbilang tinggi dan tak sejalan dengan pendapatan petani yang terbatas. 

Dengan pertimbangan itu, kata dia, Agrinas memutuskan untuk mengimpor mobil pikap dari India. Faktor lainnya, Joao mengatakan, mobil yang diimpor memiliki daya muat yang lebih besar dengan kapasitas mencapai 1,2 ton.  

Anastasya Lavenia Yudi berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    Advokat Minta RUU Hukum Perdata Indonesia Disahkan: Akhiri Hukum Kolonial

    Jakarta – Serikat Pengacara Indonesia (SPI) meminta RUU Hukum Perdata Indonesia (HPI) segera disahkan. SPI menilai aturan tersebut menjadi upaya mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap aturan hukum warisan kolonial. Hal itu…

    Polisi Tunggu Hasil Puslabfor Terkait Penyebab Kebakaran di Kemayoran

    Jakarta – Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk mengungkap penyebab kebakaran yang melanda permukiman warga di kawasan Pasar Jiung, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *