Gerindra: Sapi Kurban Presiden dari APBN Sah dan Wajar

JURU bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan bantuan sapi kurban dari presiden sah-sah saja menggunakan anggaran negara. Pernyataan itu ia sampaikan untuk menanggapi polemik soal bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang memakai anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Bahtra, bantuan tersebut sah secara hukum karena merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banmaspres yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara. “Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi,” kata dia dalam keterangannya, Rabu, 27 Mei 2026.

Bahtra berujar tidak ada aturan yang dilanggar dalam pemberian bantuan sapi kurban oleh Presiden. Sebab, program ini adalah bantuan kemasyarakatan negara yang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah.

Ia menyampaikan, Banmaspres, termasuk bantuan sapi kurban, punya dasar hukum yang sah karena bersumber dari APBN sebagaimana diatur dalam UU APBN 2026. Selain itu, bantuan juga dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Bahtra menilai bantuan sapi Presiden juga wajar karena sudah dilakukan sejak masa presiden-presiden terdahulu. “Di era presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden,” tuturnya.

Ia meminta masyarakat tak tergiring opini soal sapi kurban Presiden. “Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” kata Bahtra.

Menurut dia, negara memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Idul Adha. “Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” ucapnya.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya mengungkapkan anggaran untuk sapi kurban Presiden Prabowo senilai lebih kurang Rp 100 miliar. Menurut Juri, biaya yang digelontorkan untuk sapi pada Idul Adha 1447 Hijriah ini berasal dari pos anggaran bantuan kemasyarakatan Presiden.

Adapun pada momen Idul Adha kali ini, Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi ke seluruh wilayah Indonesia. “Jadi sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan Presiden,” ujar Juri di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

  • Related Posts

    Bamsoet Tegaskan Idul Adha Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Nasional

    Jakarta – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melaksanakan kurban Idul Adha 1447 Hijriah dengan memotong tiga ekor sapi di DPD Partai Golkar Kebumen, DPD Partai Golkar Banjarnegara dan DPD…

    RSUD Notopuro Sidoarjo Perkuat Layanan Medical Check Up

    Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat layanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat. Salah satu upaya itu dilakukan melalui RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo yang kini menggencarkan layanan medical check up…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *