Libur Long Weekend Paskah Usai, Lalin ke Arah Jakarta Kembali Padat

Jakarta

Lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas tol arah Jakarta kembali mengalami kepadatan pagi ini usai libur long weekend Paskah berakhir. Kepadatan mulai terjadi di Tol Jagorawi arah Jakarta akibat tingginya volume kendaraan.

“Tol Jagorawi Cimanggis KM 18 arah Cawang padat, kepadatan volume lalin. Cipayung KM 09 – TMII KM 06 padat, kepadatan volume lalin. Cililitan – Cawang padat, kepadatan volume lalin,” kata Jasa Marga melalui akun X resminya, Senin (6/4/2026).

Selain itu, kepadatan juga terjadi di Tol Japek tepatnya di Bekasi Timur arah Bekasi Barat. Selanjutnya kepadatan kembali terjadi di Cikunir arah Jatibening akibat adanya kecelakaan mobil masuk parit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bekasi Timur KM 18 – Bekasi Barat KM 12 padat, kepadatan volume lalin. Cikunir KM 11 -Jatibening KM 07 arah Cawang padat, ada penanganan kecelakaan kendaraan Apv di ROW-parit,” katanya.

Ruas Tol Janger juga mengalami kepadatan ke arah Jakarta di sejumlah titik pagi ini. Kepadatan tersebut terjadi ke arah kedoya ataupun arah Tomang.

“Karawaci KM 23 – Tangerang KM 17 padat, kepadatan volume lalin. Kunciran KM 15 – 14 arah Tomang padat, kepadatan volume lalin,” tulis Jasa Marga.

“Karang Tengah KM 12 – KM 09 arah Tomang padat, kepadatan volume lalin. Kembangan KM 08 – Kedoya KM 04 padat, kepadatan volume lalin,” katanya.

Saksikan Live DetikPagi:

(yld/whn)

  • Related Posts

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Kementerian ATR Komitmen Dukung Proses Hukum di Kantah Kota Serang

    Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara terkait penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran dalam kasus…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *