Rizki Natakusumah: Serangan ke Pasukan Perdamaian PBB Pelanggaran Berat

INFO TEMPO – Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengecam keras serangan yang menyasar tiga prajurit TNI pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon. Serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Piagam PBB.

“Kami tentu mengutuk keras atas terjadinya serangan ini,” kata Rizki, Rabu, 1 April 2026. Serangan terhadap pasukan perdamaian itu menurut dia sama sekali tidak bisa dibenarkan.

Pasukan Perdamaian Indonesia hadir di Lebanon bukan untuk berperang atau melakukan serangan, melainkan untuk memastikan keamanan warga sipil di tengah konflik senjata. Menurut dia, prajurit TNI yang bertugas telah menjalankan amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dunia.

“Pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon hadir justru untuk memastikan tidak ada lagi korban sipil yang menjadi korban dari konflik senjata,” kata Politisi Fraksi Partai Demokrat itu. “Kita berikan penghargaan tertinggi kepada prajurit-prajurit kita,” tambah Legislator Dapil Banten I itu.

Rizki pun mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan tegas. Dia menuntut adanya investigasi yang transparan dan menyeluruh atas serangan yang terjadi. “Mudah-mudahan bisa terjadi investigasi secara menyeluruh dan transparan. Kami berbela sungkawa dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar dia. (*)

  • Related Posts

    Kanada menghadapi seruan untuk membatalkan rencana pengurangan skema layanan kesehatan bagi pengungsi

    Toronto, Kanada – Aksi unjuk rasa telah diadakan di seluruh Kanada untuk mendesak pemerintah membatalkan rencana pengurangan program layanan kesehatan bagi pengungsi dan pencari suaka. Lusinan orang berdemonstrasi di Toronto…

    Serangan Israel menewaskan beberapa orang di kamp pengungsi Gaza

    Lewati tautanLewati ke Konten Hidup Menu navigasi berita Afrika Asia AS & Kanada Amerika Latin Eropa Asia Pasifik Timur Tengah Dijelaskan Pendapat Olahraga Video Fitur Ekonomi Hak Asasi Manusia Krisis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *