Ajukan Red Notice, Polisi Buru 2 Tersangka Pembunuh WN Belanda di Bali

Jakarta

Kasus pembunuhan bule Belanda berinisial RP di vila kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah menetapkan Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Meski begitu, kedua tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) itu telah kabur ke luar negeri. Polda Bali pun kini berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu kedua tersangka.

“Kami sudah mengajukan DPO dan juga permohonan red notice ke Interpol untuk melakukan pengejaran lebih lanjut hingga ke seluruh dunia,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman saat konferensi pers di Mapolda Bali, dilansir detikBali, Sabtu (28/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darlan dan Kalyl diketahui sama-sama merupakan WNA kelahiran Brasil. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang menewaskan bule Belanda tersebut.

Berdasarkan data keimigrasian, Darlan dan Kalyl tercatat telah berada di Pulau Dewata sejak pertengahan Februari 2026. Keduanya meninggalkan Indonesia beberapa saat setelah kejadian, tepatnya pada 24 Maret lalu.

Adhi menerangkan, penetapan tersangka terhadap Darlan dan Kalyl dilakukan setelah mengantongi bukti-bukti, keterangan saksi, dan analisis teknologi. Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca berita selengkapnya di sini.

Tonton juga video “Polisi Kantongi Identitas 2 Orang Pembunuh WN Belanda di Bali”

(rdp/idh)

  • Related Posts

    Prabowo Akan Pidato Langsung, 451 Anggota DPR Hadir di Rapat Paripurna

    Jakarta – DPR menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Rapat paripurna dihadiri oleh 451 anggota Dewan. Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,…

    Pramono Ungkap Skema PLTSa Masih Dirumuskan, Libatkan Danantara hingga DKI

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap skema pengelolaan hingga pendapatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Jakarta masih dalam tahap perumusan. Nantinya, skema itu akan melibatkan tiga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *