Raih Penilaian Sangat Baik, Wako Agung Terus Tingkatkan Pelayanan Disdukcapil Pekanbaru

INFO TEMPO –Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah, termasuk Kota Pekanbaru. Disdukcapil Kota Pekanbaru belum lama ini meraih predikat “Sangat Baik” dalam hasil penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota Semester II Tahun 2025 yang dilakukan Kemendagri.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan,” kata Wali Kota Agung.

Penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1–1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Mei 2026.

Penilaian tersebut, kata Agung, menjadi bentuk pengakuan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. “Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan,” ujar Agung.

Menurut dia, hasil penilaian dengan kategori sangat baik tidak membuat jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut akan dijadikan momentum evaluasi agar pelayanan Disdukcapil semakin cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penilaian ini kami jadikan pemacu sekaligus momentum evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan di Pekanbaru semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi warga,” ujar dia.

Sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut, hasil penilaian kinerja digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta pejabat pengawas pada Disdukcapil provinsi maupun kabupaten/kota. (*)

  • Related Posts

    Prabowo Akan Pidato Langsung, 451 Anggota DPR Hadir di Rapat Paripurna

    Jakarta – DPR menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Rapat paripurna dihadiri oleh 451 anggota Dewan. Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara kompleks parlemen, Senayan, Jakarta,…

    Pramono Ungkap Skema PLTSa Masih Dirumuskan, Libatkan Danantara hingga DKI

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap skema pengelolaan hingga pendapatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Jakarta masih dalam tahap perumusan. Nantinya, skema itu akan melibatkan tiga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *