Tarif Rp 1 Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Lebaran 2026 sampai Kapan?

Jakarta

Saat Lebaran 2026, warga dapat menikmati tarif Rp 1 naik Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, dan LRT Jabodebek. Sebagai informasi, tarif spesial ini hanya berlaku dua hari.

Tarif Rp 1 naik Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, dan LRT Jabodebek saat Lebaran 2026 berlaku hanya sampai besok, Minggu 22 Maret 2026. Jangan sampai ketinggalan!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan Tarif Rp 1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Lebaran 2026

Mengutip dari unggahan akun Instagram Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), berikut ini syarat dan ketentuan tarif Rp 1 untuk Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta saat libur Lebaran 21 dan 22 Maret 2026.

  • Tarif transportasi publik Rp 1 ini berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, Non BRT, Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (Velodrome – Pegangsaan Dua).
  • Semua warga pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dapat menikmati tarif transportasi publik Rp 1.
  • Metode pembayaran yang dapat digunakan:
    – Kartu uang elektronik (e-money, Flazz, TapCash, Brizzi), Kartu JakLingko, KMT, Jakcard
    – Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Ketentuan Tarif Rp 1 LRT Jabodebek Lebaran 2026

Bersumber dari unggahan akun Instagram @lrt_jabodebek, begini ketentuan tarif Rp 1 saat libur Lebaran 21 dan 22 Maret 2026.

  • Tarif khusus naik LRT Jabodebek dengan tarif Rp 1/perjalanan hanya berlaku pada H1 (hari pertama Lebaran 21 Maret 2026) dan H2 (hari kedua Lebaran 22 Maret 2026) untuk semua rute perjalanan.
  • Pembayaran dapat menggunakan Access by KAI, kartu multi trip (KMT), kartu uang elektronik (KUE), QRIS Tap serta LinkAja.
  • Satu kartu uang elektronik hanya dapat digunakan untuk satu pengguna.

Besok 22 Maret Tidak Ada CFD Jakarta

Bagi yang mengikuti ketentuan pemerintah, besok tanggal 22 Maret 2026 adalah hari kedua Lebaran. Sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri 1447 H, tidak ada car free day (CFD) di Jakarta pada Minggu (22/3/2026).

“Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 22 Maret 2026 DITIADAKAN,” dikutip detikcom dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, Sabtu (21/3/2026).

(kny/imk)

  • Related Posts

    KPK Alihkan Penahanan Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

    Jakarta – KPK mengubah penahanan mantan Menteri Agama yang juga tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah. Pengalihan itu dilakukan sejak Kamis kemarin. “Benar,…

    Video wanita Iran tentang serangan AS-Israel berakhir dengan serangan bom

    Video wanita Iran tentang serangan AS-Israel berakhir dengan serangan bom Umpan Berita Nasib seorang wanita Iran yang terperangkap dalam serangan bom AS-Israel tidak diketahui, setelah muncul video saat dia merekam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *