LANGKAH menetapkan kebijakan siaga satu oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia dinilai tidak berpengaruh secara geopolitik ataupun terhadap geo-ekonomi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Menurut dia, kesiagaan yang dilakukan instansi pertahanan negara tersebut sebagai bagian dari geostrategi. Sjafrie mengatakan hal itu untuk memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa Indonesia dalam keadaan aman dan nyaman.
“Sebetulnya yang dibutuhkan masyarakat itu adalah aman dan nyaman,” kata dia di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2026.
Sjafrie berujar kenyamanan bagi masyarakat harus menyangkut pada kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu mengkhawatirkan penetapan siaga satu oleh TNI.
Terlebih, dia mengatakan siaga satu TNI merupakan bahasa yang kerap dipakai prajurit perihal tugas kesiapsiagaan. “Tugas kami secara nasional untuk mengatur kebijakan nasional dan Panglima TNI untuk mengatur kebijakan operasional,” ujar dia.
Sebelumnya, dokumen surat telegram panglima tentang status siaga I ini ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada 1 Maret 2026. Dokumen tersebut memuat 7 instruksi penting bagi TNI. Mulai dari perintah menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan hingga pengerahan prajurit untuk patroli di tempat-tempat strategis di Jakarta.
Adapun status siaga I berlaku sejak surat itu diterbitkan hingga selesai. “Telegram ini merupakan perintah,” demikian isi telegram yang diperoleh Tempo pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan penetapan status siaga satu dilakukan sebagai langkah antisipasi. Menurut dia, hal ini sudah biasa diambil militer Indonesia.
Agus mengatakan siaga satu merupakan istilah militer yang sudah lumrah digunakan. TNI, kata Agus, kerap menetapkan status siaga satu di pasukan reaksi cepat saat penanggulangan bencana alam.
Dia mencontohkan seperti jika komando daerah militer atau Kodam menetapkan siaga satu untuk sebuah batalion apabila di daerahnya terjadi bencana alam. Selain itu, Agus mengatakan TNI akan menguji kesiapsiagaan personel dan mobilisasi kebutuhan materiil dalam siaga satu ini.
Agus berujar mobilisasi kendaraan taktis atau rantis dan pasukan dari daerah ke Jakarta dalam beberapa waktu terakhir juga bagian dari uji coba tersebut. “Itu hal biasalah siaga satu,” kata dia ketika ditanya penetapan itu berkaitan dengan perang Timur Tengah atau tidak, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.






