Polisi Tangkap 2 Remaja Pembunuh Wanita dalam Boks di Medan

Medan

Polisi menangkap dua terduga pembunuh wanita muda di dalam boks di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Dua pelaku itu masih remaja.

“Sudah (ditangkap), iya (dua pelaku), masih remaja,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dimintai konfirmasi, dilansir detikSumut, Rabu (11/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu belum memerinci identitas kedua pelaku dan proses penangkapannya. Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Masih dalam pengembangan. Identitas (korban) nanti, kita pastikan dulu,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga di kawasan Jalan Menteng, Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat di dalam sebuah boks kontainer pada Selasa (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya, warga mencurigai gerak-gerik dua pria berseragam ojek online yang membuang boks tersebut di pinggir sungai.

Bambang S, salah seorang saksi mata, menjelaskan warga sempat mengira boks tersebut adalah barang bekas yang bisa dimanfaatkan.

“Awalnya warga melihat dua orang pria membawa boks dengan menggunakan seragam ojek online. Awalnya warga mau mengambil boks tersebut untuk keperluan rumah tangga. Dikira sampah, ternyata mayat,” kata Bambang.

Baca selengkapnya di sini

(idh/dhn)

  • Related Posts

    Prabowo Ajak Teknokrat Bela Rakyat: Jangan Kau Perkaya Bangsa Lain

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengajak kalangan teknokrat, ilmuwan hingga profesional agar mengabdikan kemampuan untuk kepentingan bangsa dan rakyat. Menurutnya, momen ini menjadi kesempatan emas mengabdi kepada rakyat. “Saudara-saudara, saya…

    Kemenimipas Tindak 774 Pelanggaran Disiplin ASN, Mayoritas Tak Masuk Kerja

    Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat sebanyak 774 kasus pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) telah ditindak sejak kementerian tersebut terbentuk. Pelanggaran paling banyak ditemukan adalah ketidakhadiran tanpa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *