KETUA Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan mengaku membawa 5 tuntutan saat aksi di Mabes Polri, Jakarta, siang ini, Jumat, 27 Februari 2026. Salah satunya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur.
Athof sapaan Yatalathof, menegaskan, Indonesia membutuhkan reformasi polisi secepatnya, sebab pergantian kepemimpinan dinilai tidak menyelesaikan sejumlah masalah di kepolisian.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Seketika satu kesalahan sudah diselesaikan, walaupun hukumannya belum adil ya, tetapi muncul lagi kasus baru, muncul lagi kasus baru. Ini kepolisian apa pengutang gitu kan. Gali lubang tutup lubang, begitu,” ujar Athof pada Jumat, 27 Februari 2026.
Athof menjabarkan, seperti kasus Kanjuruhan Malang, hingga terakhir di Maluku, ketika kasus selesai, namun tidak menjamin tak ada kejadian serupa di kemudian hari.
“Karena rasa-rasanya mulai dari Kanjuruhan sampai sekarang seperti absen saja. Hari ini apa, tahun ini apa, tahun besok apa, hari esok apa,” geram Athof.
BEM UI telah memiliki kajian untuk reformasi Polri, kata Athof, kajian itu akan diberikan jika nanti ada perwakilan di Mabes yang bersedia menemui peserta aksi.
“Ya. Sebenarnya untuk permasalahan kajian-kajian itu, salah satunya adalah terkait bagaimana anggota polisi yang menduduki jabatan sipil itu harus mengikuti putusan MK. Putusan MK yang sudah ada tetapi belum ditegakkan, begitu. Itu salah satunya,” ucap Athof.
Adapun lima tuntutan dari BEM UI, yakni :
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunub AR dan segenap aparat pelaku represivitas.
2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.






