Sibuk di Pabrik FABA Nusakambangan, Napi: Masa Hukuman Terasa Cepat

Jakarta

Warga binaan pemasyarakatan atau narapidana (napi) berinisial CAN merupakan salah satu pengolah residu atau limbah pembakaran batubara fly ash bottom ash (FABA) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Dia terlibat di pabrik FABA, yang didirikan sebagai prasarana pembinaan, sejak 6 bulan lalu.

Pemuda 20 tahun itu mengatakan kegiatan di pabrik FABA membuat masa hukuman terasa cepat. Agustus 2026 mendatang ia sudah bebas dari masa pidana.

“Sekitar lima, enam bulan (ikut pembinaan di pabrik FABA). Happy di sini, masa hukuman nggak berasa, pulang kerja sudah sore,” ungkap CAN kepada detikcom, Selasa (10/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau tinggal kerja terus benar-benar nggak berasa dan tiba-tiba besok sudah mau Lebaran. Saya Insyaallah Agustus (2026) keluar,” imbuh CAN.

CAN menerangkan per bulan, tepatnya setiap tanggal 4 atau 5, ia menerima premi dari produksi beragam material bangunan yang diproduksi di pabrik FABA. Nominalnya minimum Rp 100 ribu perbulan, namun bisa lebih banyak jika penjualan banyak.

“Premi saya Rp 100 ribu perbulan kalau penjualan sedikit. Kalau penjualan banyak ya preminya banyak, berkali lipat,” ucap CAN kepada detikcom.

Tentang Pabrik FABA Nusakambangan

Diketahui pabrik pengolahan FABA di Pulau Nusakambangan memproduksi material bangunan di antaranya paving block dan batako. Dalam proses pengolahan, FABA dicampur dengan semen lalu dicetak.

BLK FABA ini didirikan berdasarkan kerja sama Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan dengan PT PLN Persero. Dalam kerja sama ini, bahan baku FABA yang bersumber dari PLTU Adipala Cilacap disediakan oleh PLN, sementara itu lokasi dan pekerja disediakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan dari Pak Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, bahwa kami bisa berkontribusi dalam rangka pembinaan warga binaan permasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Kebetulan PT PLN Persero ini punya limbah fly ash yang bisa menjadi pengganti semen. Dan juga bottom ash yang bisa menggantikan pasir dengan kualitas premium,” kata Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo di Kawasan Nusakambangan, Selasa (10/9/2025).

Darmawan mengaku kaget dengan kemampuan para napi dalam menyerap petunjuk tahap demi tahap pembuatan material bangunan. Di Nusakambangan, produk material yang dikembangkan di antaranya paving segi Panjang, paving hexagonal, batako, roaster, buis beton D30, buis beton D50.

“Maka penggunaan fly ash bottom ash ini yang dilakukan warna binaan bisa menghasilkan batako, paving block, beton bahkan untuk rumah dan pembangunan jalan. Dalam hal ini kami sangat terkejut dengan kemampuan warga binaan yang luar biasa kedisplinannya dan etos kerjanya. Sehingga produknya menjadi sangat premium dan punya pangsa pasar di industri,” jelas Darmawan.

Menteri Agus berharap program ini dapat memberikan kontribusi pembangunan rumah murah untuk masyarakat luas. “Syukur-syukur dikerjakan oleh tenaga terlatih dari warga binaan lapas atau rutan, sehingga anggaran negara yang tersedia mencukupi membangun Rumah Murah, sebagaimana target Bapak Presiden untuk pembangunan 3 juta Rumah Murah bagi masyarakat,” pungkas dia.

Lihat juga Video ‘Napi Nusakambangan Bisa Produksi MOCAF, Ini Harapan Menteri Imipas’:

(aud/dek)

  • Related Posts

    Warga Jember Tewas Tersengat Listrik Saat Bersih-bersih Rumah Usai Banjir

    Jakarta – Siti (55) warga Desa Kaliwining, Rambipuji, Jember, Jawa timur (Jatim) meninggal dunia tersengat listrik. Korban tersengat listrik saat membersihkan rumahnya pasca banjir. “Korban meninggal atas nama Siti Nurfadila…

    Wemenhaj Tegaskan Umrah Berangkat dari Asrama Haji Tak Wajib, Terserah Jemaah

    Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Simanjuntak, menegaskan rencana pemberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji bukan kebijakan wajib. Dahnil mengatakan skema tersebut hanya menjadi opsi layanan terpadu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *