Golkar Jawab Jokowi soal UU KPK: Proses Penyusunannya Kan Dua Belah Pihak

Jakarta

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama sambil mengungkit itu hasil inisiatif DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji menyebut penyusunan UU dilakukan Pemerintah dan DPR RI.

“Ya proses penyusunan UU itu kan kedua belah pihak, DPR dan Pemerintah,” kata Sarmuji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, ia menyebut pengembalian UU KPK ke versi lama tetap bisa didiskusikan.

“Ya saya kira bisa didiskusikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (13/2).

Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun, ia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.

Simak juga Video ‘Golkar Minta Anggota DPR Jangan Serang Kebijakan Prabowo-Gibran’:

(maa/dek)

  • Related Posts

    Mayat Wanita Ditemukan Tergantung di Kebun Warga Kota Serang

    Jakarta – Seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya ditemukan tewas tergantung di sebuah kebun di wilayah Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Mayat tersebut diduga sudah tergantung beberapa hari di…

    Sudah 9 Jam Kebakaran Pabrik di Jakbar Belum Padam, Damkar Pakai Robot

    Jakarta – Petugas pemadam kebakaran (damkar) masih memadamkan kebakaran pabrik plastik di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Damkar masih melakukan proses pendinginan sejak sore tadi. “Situasi kebakaran, proses pendinginan,” kata Kasiops…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *