Tendang Kucing hingga Mati, Pensiunan ASN di Blora Jadi Tersangka

Jakarta

Pensiunan ASN berinisial PJ (69) menendang kucing di Lapangan Kridosono Blora, Jawa Tengah (Jateng) hingga tewas. PJ telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa itu terjadi pad Minggu (25/1). Kucing bernama Mintel itu diketahui mati beberapa hari setelah meninggal, Rabu (28/1).

Pemilik mengetahui kucingnya mati dan mengubur kucing pada Jumat (30/1). Pada Minggu (1/2) pemilik kucing mengunggah video kucingnya ditendang melalui akun Instagramnya. Usai viral, polisi menyelidiki kasus ini dengan menggandeng dokter hewan dan ahli ITE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Perkembangan saat ini. Penyidik berdasarkan hasil gelar perkara sudah menetapkan tersangka yaitu saudara PJ,” ungkap Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dilansir detikJateng, Sabtu (14/2/2026).

PJ disangkakan pasal 337 ayat 1 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan hewan. Polisi juga telah memeriksa 10 orang saksi.

“Pasal yang disangkakan, pasal 337 ayat 1 huruf a KUHP,” jelasnya.

Selain dari pemilik kucing, beberapa barang bukti dari tersangka juga telah diamankan. Di antaranya yaitu sepatu yang digunakan untuk menendang dan pakaian yang dikenakan saat itu.

“Sepatu merk ortuseight, celana training warna abu-abu, tas slempang warna hitam, kaos warna merah marun, topi berwarna kuning kombinasi merah,” jelas Wawan.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/dek)

  • Related Posts

    Purbaya soal Anggaran Alutsista: Jumlahnya Rahasia, Saya Bagian Bayar Aja

    Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pos anggaran pertahanan untuk tahun-tahun berikutnya sudah disiapkan. Jumlahnya, kata Purbaya, cukup signifikan. “Tahun depan juga kita anggarkan juga cukup signifikan. Tapi…

    Eks Pimpinan KPK: Audit Kerugian Kasus Korupsi Tak Boleh Dimonopoli BPK

    Jakarta – Mantan Wakil Ketua KPK, Amien Sunaryadi, menilai penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi tak boleh dimonopoli oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia mengatakan keterlibatan pihak lain juga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *