Wanita Perkosa Wanita di Mojokerto Laporkan Korban, Ngaku Ditipu Rp 98 Juta

Jakarta

Wanita asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33), yang diduga memerkosa seorang wanita di Mojokerto, melaporkan balik korbannya. Sebab, DS merasa ditipu oleh korban, sehingga kehilangan uang Rp 98 juta.

Penasihat hukum DS, Alizah Widyastuty, menjelaskan kliennya telah melaporkan balik korban, MZ (35), janda anak dua asal Kecamatan Gondang, ke Polres Mojokerto pada 15 September 2025. Pelapornya sepupu DS berinisial ADP (24), warga Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, yang tinggal di Surabaya.

Menurutnya, MZ dipolisikan atas dugaan penipuan atau penggelapan uang DS. “Kami tinggal melengkapi bukti rekening koran saja,” jelasnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, dilansir detikJatim, Senin (19/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alizah menuturkan, DS dan MZ berpacaran secara daring dari jarak jauh sejak April 2025. Sebab, DS tinggal di Desa Campang Jaya, Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Pada Mei 2025, MZ minta dibuatkan bisnis salon oleh DS.

DS pun menuruti kemauan MZ. Sebab, tenaga marketing jual beli besi ini diyakinkan oleh MZ, yang bersedia hidup bersama dengannya sebagai pasangan lesbi. Secara bertahap, ia mengirim uang kepada MZ untuk membeli tanah hingga peralatan salon.

“DS sudah menyerahkan dana ke MZ Rp 98 juta. Bisnis salon itu ada dugaan fiktif, tidak pernah ada salonnya. DS mau lapor polisi, ternyata keduluan MZ,” terangnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

  • Related Posts

    RUU Hukum Acara Perdata Ditetapkan Jadi Usul Inisiatif DPR

    KEMENTERIAN Hukum dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Rancangan Undang-Undang atau RUU Hukum Acara Perdata menjadi UU usul inisiatif DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengetok palu saat keputusan…

    Hari Bakti Imigrasi, Menimipas Serahkan 20.000 Bibit Kelapa ke Pemkot Tangerang

    Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjadikan Hari Bakti ke-76 Imigrasi sebagai momentum wujud nyata mendukung Program Hilirisasi Kelapa yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Mewakili Direktorat Jenderal Imigrasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *