Wanita Perkosa Wanita di Mojokerto Laporkan Korban, Ngaku Ditipu Rp 98 Juta

Jakarta

Wanita asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33), yang diduga memerkosa seorang wanita di Mojokerto, melaporkan balik korbannya. Sebab, DS merasa ditipu oleh korban, sehingga kehilangan uang Rp 98 juta.

Penasihat hukum DS, Alizah Widyastuty, menjelaskan kliennya telah melaporkan balik korban, MZ (35), janda anak dua asal Kecamatan Gondang, ke Polres Mojokerto pada 15 September 2025. Pelapornya sepupu DS berinisial ADP (24), warga Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, yang tinggal di Surabaya.

Menurutnya, MZ dipolisikan atas dugaan penipuan atau penggelapan uang DS. “Kami tinggal melengkapi bukti rekening koran saja,” jelasnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, dilansir detikJatim, Senin (19/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alizah menuturkan, DS dan MZ berpacaran secara daring dari jarak jauh sejak April 2025. Sebab, DS tinggal di Desa Campang Jaya, Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Pada Mei 2025, MZ minta dibuatkan bisnis salon oleh DS.

DS pun menuruti kemauan MZ. Sebab, tenaga marketing jual beli besi ini diyakinkan oleh MZ, yang bersedia hidup bersama dengannya sebagai pasangan lesbi. Secara bertahap, ia mengirim uang kepada MZ untuk membeli tanah hingga peralatan salon.

“DS sudah menyerahkan dana ke MZ Rp 98 juta. Bisnis salon itu ada dugaan fiktif, tidak pernah ada salonnya. DS mau lapor polisi, ternyata keduluan MZ,” terangnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *