Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Malang

Polresta Malang Kota resmi menahan Imam Muslimin atau Yai Mim. Dia ditahan usai menjadi tersangka kasus pornografi.

“Iya benar, yang bersangkutan (Yai Mim) ditahan malam ini,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Luqman Shobikin dilansir detikJatim, Senin (19/1/2026), malam.

Penahanan langsung dilakukan penyidik setelah Yai Mim menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ditahan karena kasus pornografi, kurang lebih setengah jam yang lalu. Lebih lengkapnya besok kita sampaikan,” tegas Luqman.

Yai Mim sempat mengaku mendapatkan 53 pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Yai Mim juga menyatakan dirinya siap dipenjara apabila terbukti bersalah.

“Kalau memang saya bersalah, saya siap dipenjarakan,” kata Yai Mim disela menjalani pemeriksaan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(wnv/fas)

  • Related Posts

    Sehari Bersama BRI Bahtera Seva I, Pelayan Warga Kepulauan Seribu

    Jakarta – Kapal berkelir oranye dengan aksen putih dan biru bersandar di dermaga Pulau Tidung sekitar pukul 08.00 WIB. Terik matahari pagi tak menghilangkan senyum warga pulau yang sudah menanti…

    Detik-detik Pria di Bogor Melawan Begal Motor hingga Dibacok

    Jakarta – Polisi mengungkap detik-detik kejadian dugaan begal yang menimpa seorang pria berinisial S (33) di Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Korban melawan begal tersebut hingga sempat alami luka bacok.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *