Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Malang

Polresta Malang Kota resmi menahan Imam Muslimin atau Yai Mim. Dia ditahan usai menjadi tersangka kasus pornografi.

“Iya benar, yang bersangkutan (Yai Mim) ditahan malam ini,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Luqman Shobikin dilansir detikJatim, Senin (19/1/2026), malam.

Penahanan langsung dilakukan penyidik setelah Yai Mim menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ditahan karena kasus pornografi, kurang lebih setengah jam yang lalu. Lebih lengkapnya besok kita sampaikan,” tegas Luqman.

Yai Mim sempat mengaku mendapatkan 53 pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Yai Mim juga menyatakan dirinya siap dipenjara apabila terbukti bersalah.

“Kalau memang saya bersalah, saya siap dipenjarakan,” kata Yai Mim disela menjalani pemeriksaan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(wnv/fas)

  • Related Posts

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Dari Lukisan Masa Kecil hingga

    INFO TEMPO – Presiden Kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyusuri ruang pameran seni rupa “Mata Hati Soekarno” di Le Gareca Space, Bantul, Yogyakarta, pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *