Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Pandeglang Bikin Pembelanjaan Fiktif

Jakarta

Polres Pandeglang menetapkan Kepala Desa Sidamukti inisial KI sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Rp 500 juta. Polisi kini telah melakukan penahanan terhadap tersangka KI.

“Setelah melakukan pemeriksaan, kita melakukan penahanan karena sudah memenuhi unsur sesuai dengan gelar kita,” kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F Simamora, kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Hansen mengatakan penyidik kepolisian mengamankan beberapa alat bukti, mulai SPJ kegiatan hingga dokumen perencanaan pembangunan dana desa (DD) tahun anggaran 2022 dan 2023. Namun ia belum bisa menjelaskan modus tersangka melakukan tindak pidana korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sampai sekarang kita masih melakukan pendalaman mengenai modus. Yang penting ini sudah memenuhi unsur ada perbuatan melawan hukumnya, ada kerugian negara yang telah ditimbulkan,” katanya.

Hansen menjelaskan penyidik melihat adanya proyek pengadaan barang dan jasa yang dianggap fiktif. Menurutnya, dugaan markup harga berpotensi dilakukan oleh tersangka.

“Temuan kita ternyata memang ada barang-barang yang seharusnya dibeli atau pekerjaan yang seharusnya dikerjakan tetapi tidak dikerjakan,” ungkapnya.

Hansen mengatakan perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 500 juta. Tersangka, katanya, ditahan selama 20 hari ke depan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat, Rp 500 juta,” katanya.

Ia belum bisa memastikan apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Hansen menyatakan pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.

“Kita belum bisa memberikan informasi. Pertama, ini masih pendalaman. Tapi intinya Tersangka sekarang kita tahan satu orang, yaitu Kepala Desa Sidamukti,” katanya.

(wnv/wnv)

  • Related Posts

    16 Pemuda di Surabaya Ditangkap Saat Mau Perang Sarung Bawa Senjata Tajam

    Jakarta – Polisi menggagalkan aksi perang sarung yang berpotensi memicu tawuran di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 16 pemuda diamankan karena ketahuan hendak perang sarung, sebagian di antaranya membawa senjata tajam…

    Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Besi dan Kabel Jalan Tol di Jakut

    Jakarta – Polsek Pademangan menangkap enam anggota komplotan spesialis pencurian besi dan kabel jalan tol di sekitar Pospol Bintang Mas, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *