Gus Ipul Tegaskan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi

Jakarta

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pemerintah tidak pernah mempersoalkan aksi penggalangan dana masyarakat untuk korban banjir dan longsor di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon dari viralnya pembahasan mengenai perizinan donasi publik untuk membantu warga terdampak di wilayah tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa Kemensos membatasi masyarakat dalam menggalang bantuan.

Ia memastikan izin pengumpulan dana kebencanaan bisa diajukan belakangan agar bantuan cepat terkumpul dan segera disalurkan.

“Bisa urus izinnya belakangan kalau bencana,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul menekankan bahwa yang diprioritaskan saat ini adalah memastikan semangat gotong royong tidak terhambat prosedur administrasi.

“Kalau bencana silahkan kumpulkan dulu, tapi kalau sudah selesai dilaporkan. Boleh. Nggak ada larangan. Boleh saja,” sambungnya.

Ia menjelaskan, izin dari Kemensos merupakan mekanisme pertanggungjawaban publik, bukan bentuk pembatasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pengumpulan dana tidak disalahgunakan.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengapresiasi solidaritas masyarakat yang bergerak cepat membantu para korban karena menurutnya kepekaan ini menjadi kekuatan yang harus dijaga dan difasilitasi. Ia juga memastikan Kemensos akan memberikan pendampingan dan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat selama prosesnya dilakukan secara transparan.

Selain itu, Kemensos akan terus berkoordinasi dengan BNPB, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan darurat, termasuk mengenai pengiriman logistik, pendirian dapur umum, hingga asesmen kebutuhan warga di berbagai titik terdampak. Gus Ipul pun berharap semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat pemulihan bagi korban bencana di tiga provinsi tersebut.

(ega/ega)

  • Related Posts

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Jaksa Agung Lantik 14 Kajati-Pejabat Kejagung: Tak Boleh Kerja Biasa-biasa Saja

    Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin pelantikan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *