Indonesia-Jepang Sepakat Teruskan MRA Perdagangan Kredit Karbon

Belem

Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq bertemu dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang DOI Kentaro. Pertemuan itu untuk meneruskan kerja sama perdagangan karbon.

“Kita sepakat untuk meneruskan MRA (Mutual Recognition Arrangement) pada upaya-upaya pencapaian area operasional dari artikel 6.2 dengan target-target kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca atau CO2 ekuivalen sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Presiden nomor 110 tahun 2025,” kata Hanif usai pertemuan di sela COP30 Brasil, Jumat (14/11).

“Kita juga menginisiasi untuk melakukan langkah-langkah kolaborasi, termasuk pembangunan sistem-sistem implementasi dari penanganan climate change maupun instrumenta,” tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip dari laman Kementerian Kehutanan, MRA Indonesia dan Jepang sendiri terjalin sejak 2024 di COP29 Azerbaijan. Kesepakatan MRA ini menjadi model kerja sama bilateral antar negara pertama di dunia dalam kerangka Perjanjian Paris, khususnya Pasal 6.2.

MRA dibangun atas prinsip kesetaraan antar sistem kredit karbon Indonesia dan negara mitra. Komponen sistem kredit karbon yang saling diakui oleh kedua negara mencakup metodologi aksi mitigasi, penghitungan pengurangan emisi, sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi (MRV) serta sertifikasi karbon.

MRA ini memastikan bahwa sistem kredit karbon Indonesia diakui oleh otoritas negara mitra, demi mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca.

(zap/zap)

  • Related Posts

    Prabowo Antar Kepulangan Raja Abdullah II di Lanud Halim

    PRESIDEN Prabowo Subianto mengantar kepulangan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Raja Abdullah II ibn Al Hussein, pada Sabtu, 15 November 2025. Kepala Negara mengantar Raja Abdullah II menuju pesawat kenegaraan Yordania…

    Komisi VIII DPR Usul Bentuk Tim Khusus Selidiki Sindikat Penculikan Anak

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti maraknya kasus penculikan anak di Indonesia. Singgih menilai peristiwa penculikan ini disebabkan sistem perlindungan anak di Indonesia yang masih…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *