Perintah Kakorlantas Polri, Polantas Tertibkan Truk di Seluruh Ruas Tol

Jakarta

Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan petugas Jasa Marga di lapangan, jajaran Polantas bergerak serentak melakukan penertiban besar-besaran terhadap kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol, Minggu (15/2) malam. Operasi ini merupakan instruksi langsung dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho guna menekan angka kecelakaan dan kemacetan.

Dari video yang diterima detikcom, personel Polantas menyisir ruas-ruas vital di antaranya di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cipularang, hingga Tol Merak. Fokus utama petugas malam ini adalah menertibkan truk yang parkir atau berhenti di bahu jalan serta kendaraan yang melanggar aturan muatan dan dimensi (Over Dimension Overload).

“Penertiban di seluruh jalan tol, perintah langsung dari saya. Semuanya demi ketertiban lalu lintas dan keselamatan,” tegas Irjen Agus dalam keterangannya, Senin (16/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahu Jalan Bukan Tempat Parkir

Dalam video penertiban yang dibagikan, terlihat Polantas menghampiri truk-truk besar yang berhenti di bahu jalan. Para pengemudi truk yang kedapatan berhenti bukan karena darurat langsung diminta melanjutkan perjalanan dan diberikan edukasi mengenai bahaya berhenti di area tersebut.

Bahu jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami gangguan teknis atau kondisi darurat. Parkir sembarangan di lokasi ini kerap menjadi pemicu kecelakaan tabrak belakang yang fatal, terutama pada malam hari saat jarak pandang terbatas.

Selain masalah bahu jalan, Polantas juga memperketat pengawasan terhadap truk Over Dimension Overload. Langkah ini sejalan dengan desakan dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, yang menyoroti maraknya truk masuk ke lajur kanan (lajur cepat) sehingga memicu kemacetan parah di jam sibuk.

Kakorlantas memastikan operasi ini akan dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan, terutama menjelang peningkatan mobilitas masyarakat menyambut bulan Ramadan. Masyarakat diminta untuk terus mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama.

(hri/isa)

  • Related Posts

    MK Tak Terima Gugatan Delpedro soal Pasal Penghasutan di KUHP

    Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan UU nomor 1 tahun 2023 terkait pasal penghasutan dan penyebaran hoax yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan staf Lokataru, Muzaffar…

    Politisi Afrika Selatan Julius Malema dijatuhi hukuman penjara karena menembakkan senjata

    PEMECAHAN, Hakim memberikan masa jabatan lima tahun kepada tokoh oposisi, yang menurut para pengacara akan mengangkat banding. Politisi oposisi Afrika Selatan Julius Malema telah dijatuhi hukuman penjara karena menembakkan senapan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *