Redaksi – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memeriksa dua anggota Polri terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM subsidi di Kabupaten Banggai Laut. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Achmad Muhaimin, di Palu, Senin (19/10) mengatakan kasus tersebut bermula saat Satgas Pengawasan BBM Subsidi menemukan 575 jerigen solar dan pertalite di kapal jolor tujuan Taliabu, Maluku, di Pantai Banggai Lalongo, Kamis malam (15/10). (M. Izfaldi/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

Copyright © Redaksi 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita Redaksi.